Pada tanggal 26 Februari 2025 bertempat di ruang Audio Visual FISIP, Pusat Studi Matematika dan Masyarakat Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) sukses menyelenggarakan kuliah tamu bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Kuliah tamu ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran akan perlindungan konsumen, khususnya bagi kaum muda. AAJI menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Ibu Cicilia Nina selaku Kepala Departemen Literasi AAJI dan Ibu Hani Kusumowardhani selaku Kepala Departemen Perlindungan Konsumen AAJI. Kedua pembicara menyampaikan materi yang relevan dengan tantangan finansial yang dihadapi generasi muda saat ini. Acara dibuka dengan Opening Speech dari Bapak Budi Tampubolon selaku Ketua Dewan Pengurus AAJI.
Dalam pemaparannya, Ibu Nina menyoroti pentingnya manajemen keuangan bagi kaum muda, dengan menekankan beberapa aspek krusial seperti pengelolaan penghasilan, bahaya penggunaan fasilitas paylater yang berlebihan, serta urgensi memiliki asuransi sejak dini. Beliau mengingatkan bahwa kebiasaan finansial yang baik sejak awal akan berdampak besar terhadap kestabilan ekonomi individu di masa depan. Tips dalam pengaturan keuangan yang dibagikan beliau adalah dengan membagi persentase pemasukan bulanan menjadi 10% untuk kebaikan + 30% untuk cicilan + 10% untuk tabungan dan investasi + 50% untuk kebutuhan rutin. Selain itu, untuk memastikan kesehatan keuangan kita, beliau menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu memastikan pemasukan yang harus lebih besar daripada pengeluaran, memiliki dana darurat sebesar 6-12 kali dari pengeluaran bulanan, mengontrol hutang yang kita miliki dengan motto YONO (You Only Need One), serta memiliki asuransi setidaknya asuransi kesehatan. Terakhir, disiplin dalam menyisihkan pemasukan kita, bukan menyisakan, untuk investasi dalam bentuk Dana Pensiun, Reksadana, Obligasi, Saham, Logam Mulia, dan Properti sesuai dengan profil risikonya masing-masing.
Sementara itu, Ibu Hani membahas definisi dari asuransi jiwa, usaha asuransi jiwa, serta pelindungan konsumen. Ia juga menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur perlindungan konsumen dalam industri asuransi berdasarkan konsep asuransi jiwa yang sebenarnya, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya saat membeli produk asuransi. Begitu pula dengan hak dari perusahaan asuransi yang menjadi landasan bergeraknya usaha mereka, yaitu hak untuk memilih dan menyeleksi risiko, menerima premi asuransi tepat waktu, menolak klaim yang tidak sesuai dengan polis, memeriksa dan menganalisis dokumen klaim, menghentikan polis, serta melaporkan atau menindak fraud asuransi. Sehingga, terbentuklah kesepakatan yang jelas antara pihak perusahaan asuransi dengan konsumennya, terutama yang dihubungkan melalui agen asuransi.
Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, terutama mahasiswa yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang pengelolaan keuangan dan manfaat asuransi. Para mahasiswa memberikan beberapa pertanyaan terkait kondisi terkini mengenai kepemilikan polis asuransi, peran aktuaris dalam dunia asuransi jiwa, dan persiapan mahasiswa Matematika dalam mengusung dunia asuransi setelah kuliah. Dengan adanya kuliah tamu ini, diharapkan semakin banyak kaum muda yang memiliki kesadaran finansial yang baik serta memahami pentingnya perlindungan dalam perencanaan keuangan mereka.